Selamat Datang di Jakarta Speed Services
The Best Consultant Company Establishment
Profesional dan Terpercaya
Gratis Konsultasi & Bergaransi
Anda akan mendapatkan pelayanan dari konsultan perizinan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun. Jakarta Speed Services menyediakan jasa pembuatan dan pendirian PT CV Yayasan dan Penanaman Modal Asing (PMA) serta izin usaha lainnya.
Utamakan Pelayanan
Perusahaan kami mengutamakan kepuasan klien karena melayani adalah fokus utama kami.
Biaya Terjangkau
Kami selalu menawarkan biaya pelayanan yang memuaskan dengan harga terjangkau.
Profesional dan Terpercaya
Pelayanan yang Profesional dan Kejujuran merupakan fokus utama kami dalam menjalankan usaha ini.
Antar Jemput Dokumen
Kami sangat memahami kesibukan Anda, karena itu semua dokumen akan kami jemput dan antar.
Bergaransi
Kami menjalani prosedur secara resmi, Money Back Guarantee jika dokumen yang kami hasilkan palsu.
Konsultasi Gratis
Bagi yang masih bingung memulai usaha dan perizinan, silahkan dikonsultasikan secara GRATIS!!
Apa yang bisa dilayani Jakarta Speed Services?
- Pendirian PT
- Pendirian PT PMA
- Pendirian CV
- Pendirian UD
- Virtual Office
- Perubahan Akta
- Perubahan Pemegang Saham
- Pengurusan SIUJPT
- Pengurusan KITAS KITAP
- Perubahan Bidang Usaha
- Izin HALAL
- Izin Restaurant
- Izin Tour and Travel
- Izin EO (Event Organizer)
- Izin Hotel dan lain-lain
Akta Perusahaan
Akta yang dihasilkan ASLI dan berlaku di seluruh indonesia, dan terdaftar di kemekumham (dapat SK Kemenkumham). Baik PT PMA (Penanaman Modal Asing) PT biasa dan CV.
N I B
Mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang telah menjadi identitas para pelaku usaha di Indonesia, yang juga berlaku sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan API (Angka Pengenal Impor).
NPWP
Mendapatkan NPWP Perusahaan (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Izin Khusus
Kami dapat Mengurus izin khusus Jika dibutuhkan izin khusus seperti SIUJK, SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Transportasi), izin Pariwisata, izin HALAL, izin ITAS atau KITAS.
GRATIS Konsultasi
Bagi yang masih bingung atau masih ragu dalam memulai usaha dan perizinan, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan kami, Konsultasi Manajemen, Perizinan, Pajak dengan GRATIS!! Tanpa takut dipaksa membeli.
Dengarkan Apa Kata Mereka
Kami akan memberikan yang terbaik untuk anda.



- CV
Rp. 5.500.000
3,5 Jt- 10 Hari Kerja
- Akta, SK Kemenkumham
- NIB (SIUP TDP API NIK)
- NPWP
- PT
Rp. 7.500.000
4 Jt- 10 Hari Kerja
- Akta, SK Kemenkumham
- NIB (SIUP TDP API NIK)
- NPWP
- PT PMA
Rp. 18.000.000
BY CALL- 10 Hari Kerja
- Akta, SK Kemenkumham
- NIB (SIUP TDP API NIK)
- NPWP